Petugas kepolisian memberlakukan diskresi dengan mengizinkan sekitar 400 kendaraan roda dua atau sepeda motor melintasi jalan tol melalui akses Gerbang Tol (GT) Gabus Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu pagi, 6 Maret 2024. Keputusan ini diambil sebagai langkah darurat untuk membantu para pengendara motor yang kesulitan menuju Jakarta akibat jalanan yang biasa mereka lalui terendam banjir hingga satu meter. Aksi ini kemudian menjadi viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan ratusan sepeda motor melaju di ruas tol dengan pengawalan petugas.
Kepala Induk PJR Cikampek AKP Sandy Titah Nugraha menjelaskan bahwa izin khusus ini diberikan pada pukul 08.30 WIB atas pertimbangan kemanusiaan. Menurutnya, banyak pengendara motor yang kebingungan dan tidak dapat berangkat bekerja karena kondisi banjir yang menghambat akses utama mereka. Oleh karena itu, pihak kepolisian memutuskan untuk membuka akses sementara bagi para pengendara motor agar dapat melanjutkan perjalanan ke tempat kerja mereka di Jakarta.
Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian turut mengawal ketat rombongan sepeda motor selama melintas di jalan tol. Pengendara motor tersebut diatur dalam dua barisan rapi dan hanya diperbolehkan melaju di lajur bahu luar ruas tol demi menjaga keselamatan bersama. Meskipun tindakan ini melanggar aturan lalu lintas yang berlaku, namun dalam situasi darurat seperti ini, diskresi kepolisian dinilai sebagai langkah tepat untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat akibat bencana banjir.
Namun, AKP Sandy menegaskan bahwa diskresi ini hanya berlaku satu kali dan tidak dapat diulang kembali. Setelah situasi berangsur normal, aturan mengenai larangan kendaraan roda dua masuk jalan tol tetap diberlakukan secara ketat. Dengan demikian, kejadian ini menjadi contoh bagaimana pihak kepolisian dapat mengambil langkah luar biasa dalam kondisi darurat demi kepentingan masyarakat, namun tetap menegaskan bahwa aturan lalu lintas harus dihormati dan ditaati dalam kondisi normal.