Aksi Damai Warga Jagakarsa Tolak Pembukaan Party Station

Jakarta Selatan — Warga Kampung Sawah RW 02, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, menggelar aksi damai menolak aktivitas usaha Party Station pada Jumat malam, 30 Januari 2026. Aksi berlangsung di depan lokasi usaha sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga terhadap keberadaan tempat tersebut di lingkungan permukiman.

Penolakan warga dipicu dugaan bahwa Party Station menjual minuman keras serta disinyalir menjadi tempat maksiat. Warga mengaku resah dengan dampak sosial yang ditimbulkan dan menilai aktivitas usaha tersebut tidak sejalan dengan nilai serta kenyamanan lingkungan sekitar.

Meski pihak Party Station telah menyampaikan klarifikasi bahwa tempat tersebut merupakan coffee shop dengan konsep full entertainment, gelombang penolakan dari warga tetap berlanjut. Perbedaan pandangan ini mendorong warga untuk menyuarakan sikap secara damai dan terbuka.

Aksi damai tersebut turut berdampak pada arus lalu lintas di Jalan Raya Lenteng Agung. Berdasarkan laporan yang diterima, kemacetan kendaraan sempat mengular cukup panjang hingga kawasan AEON Tanjung Barat.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, S.H., menyatakan bahwa jajaran Polsek Jagakarsa telah melakukan pengamanan dan pengawalan secara maksimal. Langkah tersebut dilakukan agar aksi damai berjalan tertib, lancar, dan tetap aman bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sumber : Jagakarsa Update

Views: 83