Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad Terbitkan Hukum Jual Paket Furodha
Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad resmi menerbitkan fatwa terkait hukum penjualan paket haji furodha. Dalam hasil sidang tersebut, Dewan Fatwa menyatakan bahwa menjual paket haji furodha dengan visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi hukumnya boleh, meskipun biayanya lebih mahal dibandingkan haji reguler maupun haji khusus, selama disepakati secara sukarela dan transparan antara biro dan jamaah….
