Pemerintah Indonesia terus membenahi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah aset perhajian milik Indonesia di Arab Saudi, Ahad (19/10/2025).
Pemeriksaan dipimpin Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Direktur JAM Intel Kejaksaan Agung Setiawan Budi. Tim meninjau beberapa lokasi strategis, di antaranya Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah, sebagai bagian dari penataan ulang aset negara di sektor perhajian.
Langkah ini merupakan tindak lanjut rapat Kemenhaj dan Kejaksaan Agung sekaligus pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan manajemen haji yang transparan, akuntabel, dan profesional. Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemenhaj RI Slamet Sodali menjelaskan, pemeriksaan meliputi inventarisasi, pendataan ulang, hingga proses likuidasi aset lintas kementerian melalui sistem SIMAK BMN.
Sementara itu, Setiawan Budi menegaskan Kejaksaan Agung berkomitmen mengawal seluruh proses peralihan dan pengelolaan aset agar berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam penerapan prinsip good governance dan penguatan pengawasan terhadap aset negara dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Sumber : Haramainku
