PAYAKUMBUH – Sekretaris Jenderal Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM), Anton Pratama atau yang akrab disapa Uda Anton, menghadiri audiensi bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat, Ir. Vasco Ruseimy, di Payakumbuh, Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya mewujudkan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau sekaligus memperkuat komitmen dalam melestarikan adat dan budaya Minangkabau. Menurut Anton, perjuangan menuju Daerah Istimewa Minangkabau kini semakin menguat setelah mendengar langsung komitmen Wakil Gubernur yang ingin mengembalikan identitas Sumatera Barat sebagai daerah yang menjunjung tinggi budaya Minangkabau.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu, Vasco Ruseimy menyampaikan keinginannya untuk terus melestarikan adat Minangkabau, silek (silat) Minangkabau, serta mendukung perjuangan mewujudkan Daerah Istimewa Minangkabau sebagai salah satu langkah menjaga warisan budaya yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Meski besar di perantauan, kecintaan Wakil Gubernur terhadap Ranah Minang, menurut Anton, telah ditanamkan sejak kecil oleh keluarganya. Dalam kesempatan tersebut, BP2DIM juga menyerahkan sejumlah dokumen penting, di antaranya Naskah Akademik, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Istimewa Minangkabau, dokumen historis, buku saku, serta rekomendasi Tim Khusus BP2DIM yang saat ini juga tengah dikaji oleh tim ahli DPRD Sumatera Barat.
Anton menambahkan, dukungan terhadap perjuangan Daerah Istimewa Minangkabau terus bertambah, mulai dari Ketua DPRD Sumatera Barat, tokoh diaspora Minangkabau, tokoh nasional, hingga berbagai organisasi kemasyarakatan. BP2DIM mengapresiasi seluruh dukungan tersebut dan berharap Pemerintah Provinsi serta DPRD Sumatera Barat segera menerbitkan rekomendasi resmi secara tertulis untuk mendukung perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau.
Menurutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi landasan bagi BP2DIM untuk memperjuangkan usulan itu secara lebih masif kepada DPR RI, DPD RI, dan pemerintah pusat hingga memperoleh persetujuan Presiden sebagai dasar pembentukan Undang-Undang Daerah Istimewa Minangkabau. BP2DIM juga mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat dan masyarakat Minangkabau di berbagai daerah untuk bersama-sama mendukung perjuangan tersebut demi menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau yang berlandaskan nilai-nilai ABS-SBK.
HSN
