Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mengeluarkan pernyataan tegas yang meminta calon Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menghentikan impor produk Israel jika terpilih sebagai Presiden pada pemilu mendatang.
“Penghentian impor produk Israel oleh pemerintahan yang baru ini perlu dilakukan agar Indonesia tidak terkesan setengah hati dalam mendukung kemerdekaan Palestina,” ungkap Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, pada Kamis (7/11/2024).
Menurut KH Cholil Nafis, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim memiliki kewajiban moral untuk tidak mendukung negara yang terlibat dalam penindasan terhadap umat Islam, khususnya rakyat Palestina. Ia menegaskan bahwa kebijakan impor produk dari Israel, yang dapat mencakup berbagai barang seperti teknologi dan peralatan medis, hanya akan memperpanjang pengakuan terhadap eksistensi negara yang telah menindas Palestina selama lebih dari tujuh dekade. Oleh karena itu, MUI meminta Prabowo untuk berani mengambil keputusan yang tegas dalam menanggulangi masalah ini, dengan cara menghentikan segala bentuk impor produk dari Israel.
Seruan ini tidak hanya didasarkan pada solidaritas agama, tetapi juga pada prinsip kemanusiaan yang mengharuskan Indonesia untuk berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak Palestina. Cholil Nafis menyatakan bahwa langkah konkret seperti ini penting untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan berpihak pada negara yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis terhadap rakyat Palestina. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia harus memperlihatkan sikap yang jelas dalam mendukung perjuangan Palestina, salah satunya dengan menghentikan impor produk-produk Israel yang dapat dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap penjajahan tersebut.
Namun, seruan ini juga mendapat respons yang beragam. Beberapa kalangan khawatir bahwa penghentian impor produk Israel dapat memberikan dampak negatif bagi sektor ekonomi Indonesia, khususnya terkait dengan barang-barang teknologi dan peralatan medis yang sering diimpor dari negara tersebut. Namun, para pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa Indonesia harus mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, meskipun ada potensi dampak ekonomi. Mereka percaya bahwa menghentikan impor barang dari Israel adalah langkah yang lebih penting dalam mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang mendukung Palestina dan mengutuk penjajahan.
Pernyataan KH Cholil Nafis ini juga menggugah kembali diskusi mengenai kebijakan luar negeri Indonesia, yang dikenal dengan prinsip bebas aktif. Dalam menghadapi dinamika internasional, Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga perdamaian dunia dan membela hak-hak bangsa yang tertindas. Keputusan untuk menghentikan impor produk Israel akan semakin memperkuat posisi Indonesia dalam dunia internasional sebagai negara yang konsisten mendukung Palestina. Apapun dampaknya, langkah ini akan menjadi simbol komitmen Indonesia untuk memperjuangkan keadilan global, terutama bagi Palestina yang telah lama terabaikan hak-haknya.
HSN