Ketumpahan Air Panas, Pelanggan Starbucks Gugat 800 Milyar dan Telah Diputuskan Pengadilan

Global Coffe Report

Seorang hakim pengadilan di California, Amerika Serikat (AS), pada Jumat (15/3/2025), memutuskan bahwa Starbucks harus membayar ganti rugi sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp800 miliar kepada seorang pengemudi pengiriman, Michael Garcia. Keputusan ini diambil setelah Garcia mengalami luka bakar parah akibat minuman panas yang tutupnya tidak terpasang dengan benar.

Insiden di Drive-Through

Mengutip CNN, Senin (17/3), insiden tersebut terjadi di drive-through sebuah gerai Starbucks di Los Angeles. Berdasarkan gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tinggi California pada 2020, Garcia menderita luka bakar serius setelah salah satu minuman panas yang dipesannya terjatuh dan mengenai tubuhnya.

Kuasa hukum Garcia, Michael Parker, menjelaskan bahwa kliennya mengambil tiga minuman saat kejadian. Salah satu minuman tidak sepenuhnya masuk ke dalam wadah, sehingga ketika barista menyerahkan pesanan, minuman itu tumpah dan menyebabkan cedera serius pada Garcia.

Putusan Pengadilan dan Dampaknya

Juri memutuskan bahwa Starbucks harus membayar USD 50 juta sebagai kompensasi atas berbagai kerugian yang dialami Garcia. Kompensasi ini mencakup:

  1. Rasa sakit fisik dan penderitaan mental
  2. Kehilangan kenikmatan hidup
  3. Rasa malu dan ketidaknyamanan
  4. Kecemasan serta cacat fisik akibat luka bakar

Keputusan ini mengundang perhatian luas karena jumlah kompensasi yang cukup besar.

Tanggapan Starbucks

Menanggapi putusan ini, Starbucks menyatakan akan mengajukan banding.

“Kami bersimpati kepada Tuan Garcia, tetapi kami tidak setuju dengan keputusan juri bahwa ini adalah kesalahan kami. Kami juga menilai jumlah ganti rugi yang diberikan berlebihan,” ujar juru bicara Starbucks dalam pernyataan resmi.

Perusahaan juga menegaskan bahwa mereka selalu berkomitmen untuk menerapkan standar keamanan tertinggi di seluruh gerainya, termasuk dalam penanganan minuman panas.

Kasus yang Mengingatkan pada McDonald’s 1994

Kasus ini mengingatkan pada gugatan terkenal terhadap McDonald’s pada 1994. Saat itu, seorang wanita bernama Stella Liebeck menuntut McDonald’s setelah menumpahkan kopi panas ke pangkuannya dan mengalami luka bakar tingkat tiga. Awalnya, juri memberikan kompensasi hampir USD 3 juta kepada Liebeck sebelum akhirnya jumlah tersebut dikurangi dalam penyelesaian kasus.

Putusan terhadap Starbucks kali ini bisa menjadi preseden bagi tuntutan hukum serupa di masa depan, terutama terkait keselamatan pelanggan dalam industri makanan dan minuman.

Views: 12

Leave a Reply