Buya Yahya Tanggapi Banser NU Karena Tolak Pengajian Syafiq Riza Basalamah

SURABAYA – Banser, sayap organisasi Nahdlatul Ulama (NU), menolak pengajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya pada 23 Februari 2024. Alasannya, Syafiq Riza Basalamah diduga berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang dilarang oleh pemerintah.

Penolakan ini menuai kontroversi dan kritik dari berbagai pihak, termasuk Buya Yahya, ulama dan pendiri Pondok Pesantren Al-Bahjah. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Buya Yahya memberikan nasihat kepada Banser agar tidak mudah terprovokasi dan menghormati hak setiap orang untuk mengaji.

“Jangan sampai kita terprovokasi oleh orang-orang yang ingin memecah belah kita. Kita harus saling menghormati dan menghargai. Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya juga mengingatkan bahwa pengajian adalah hak setiap orang, dan tidak boleh dihalangi atau diganggu. Dia menyarankan Banser untuk mengadakan dialog dengan Syafiq Riza Basalamah, dan mencari tahu apa yang sebenarnya dia sampaikan dalam pengajiannya.

“Kalau ada yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, kita bisa berdiskusi dan berdebat dengan santun. Kalau ada yang sesuai, kita bisa mengambil hikmahnya. Jangan sampai kita menolak orang tanpa tahu apa yang dia katakan,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya berharap agar peristiwa ini tidak terulang lagi, dan tidak menimbulkan permusuhan antara sesama Muslim. Dia mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan, dan menjaga ukhuwah Islamiyah.

“Kita semua adalah saudara seiman. Kita semua adalah anak cucu Nabi Muhammad ﷺ. Kita semua adalah bagian dari umat Islam yang besar. Mari kita jaga persaudaraan kita, dan jangan mudah terpecah belah,” tutup Buya Yahya.

Penolakan Banser terhadap pengajian Syafiq Riza Basalamah ini mendapat dukungan dari Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin. Dia mengatakan bahwa Banser tidak pernah membubarkan pengajian, tetapi hanya bersikap tegas terhadap gerakan intoleransi yang ingin mengubah dasar negara.

“Kami tidak pernah membubarkan pengajian, tetapi kami hanya menolak pengajian yang mengandung unsur radikal dan penistaan terhadap amaliyah NU. Kami tidak anti terhadap pengajian, tetapi kami anti terhadap pengajian yang ingin mengubah dasar negara,” ucap Addin.

Namun, penolakan Banser ini juga mendapat kritik dari Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu. Dia mengatakan bahwa Banser telah melanggar hak asasi manusia dan merusak kerukunan umat beragama dengan menolak pengajian Syafiq Riza Basalamah. Dia juga menilai bahwa Banser telah bertindak sewenang-wenang dan tidak berdasarkan hukum.

“Banser telah melanggar hak asasi manusia dan merusak kerukunan umat beragama dengan menolak pengajian Syafiq Riza Basalamah. Banser telah bertindak sewenang-wenang dan tidak berdasarkan hukum. Banser harus menghormati kebebasan beragama dan berpendapat,” kata Syaikhu.

Pemerintah juga menanggapi peristiwa ini. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa pemerintah menghormati kebebasan beragama dan berpendapat, tetapi juga mengingatkan agar semua pihak menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan konflik dan perpecahan. Dia juga mengimbau agar semua pihak mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan.

“Pemerintah menghormati kebebasan beragama dan berpendapat, tetapi juga mengingatkan agar semua pihak menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan konflik dan perpecahan. Pemerintah mengimbau agar semua pihak mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan,” ujar Yaqut.

Peristiwa ini merupakan salah satu contoh dari dinamika kehidupan beragama di Indonesia, yang sering kali diwarnai oleh perbedaan dan pertentangan. Oleh karena itu, diperlukan sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan, serta menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam.
M Zadit Cirebon

Views: 124

Leave a Reply